Pendaftaran Online
Pendaftaran khusus pasien umum. Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
1
Identifikasi Pasien
Masukkan NIK pasien yang pernah berobat.
2
Pilih Jadwal
Tentukan tanggal, layanan, poli, dan dokter.
3
Konfirmasi
Periksa kembali data sebelum mendaftar.